Definisi Emergency


 

Emergency atau kondisi gawat darurat adalah tindakan penotokan  yang harus diberikan segera kepada seseorang yang mengalami kondisi gawat darurat (kondisi kritis).

Kondisi ini tidak memerlukan General Treatment, langsung dilakukan penotokan pada titik/area yang terkait dengan permasalahannya.

Contoh kondisi gawat darurat adalah serangan jantung, pecah pembuluh darah, serangan asma, ataupun angin duduk.